JEJAK KAPITALISME EKSTRATIF DI BUMI PAPUA
Sejak
operasi pertambangan Freeport McMoran Tahun 1967 hingga saat ini, papua telah
masuk dalam cengkraman kapitalis ekstratif yang memberikan perioritas pada
keamanan energi, material dan investasi (finance kapital) lebih utama ketimbang
keselamatan alam dan manusia lokal.
Jakarta
27 mei 2011 presiden sosilo bambang yudoyono secara masterplan percepatan dan
perluasan pembangunan ekonomi indonesia(MP3EI) 2011-2015. Kabupaten timika
papua termaksud satu dari empat daerah yang dipusatkan bagi 17 proyek
groudbreakeng ini. Proyek-proyek jalan raya timika-enarotali sepanjang 135 km
dengan investasi senilaiRp 600 miliar yang akan dilaksanakan oleh pemprov papua
da pemkab merauke. Selain itu, juga direncanakan proyek pembangunan jalan
rayadari merauke-waropko sepanajang 600 km yang membutuhkan dana sebesar 1,2
triliun
Bagi
papua MP3EI adalah tahap berikut dari skema pengurasan sumber daya alam.
Momentum ini tidak terpisahkan dari kontrak jangka panjang Indonesia dengan
perusahan tambang Freeport McMoRan di papua. Disusul kemudian ratusan investasi
yang memutilasi ruang bumi papua dalam konsensi-konsensi
tambang,migas,perkebunan,,indsutri kehutanandan proyek-proyek lainya. Tidak ada
yang memungkiri, berbagai kejahatan kemanusiaan dan linkungan turut terjadi
sejak perusahaan-perusahaan itu beroperasi.
JEJAK KAPITALISME EKSTRATIF
Sejak
operasi pertambangan freeport-McMoRantahun 1967 hingga saat ini, papua telah
masuk dalam cengkraman kapitalisme esktraktif yang memberikan prioritas pada keamanan
aliran energi, material dan investasi (finance kapital) lebih utama ketimbang
keselamatan alam dan manusia lokal. Tata ruang di papua kini penuh sesak
konsensi-konsensi pertambangan dan migas yang dikenal memiliki daya rusak besar
secara permanen pada lingkunagan. Papua juga menjadi incaran indutri perkebunan
skala besar baik yang terkait atau tidak dengan MP3EI . Industri kehutanan
(loging) juga marakk merambah segenap penjuru kawasan hutan dipapua. Data dinas
kehutanan untuk kegiatan pertambangan di papua yang telah di izin kan 42 unit
dengan total luas 96.563 Ha. Kementrian ESDM mengaku tidak memiliki data dari
izin usaha pertabangan (IUP) data yang di keluarkan pemerintah daerah. Saat ini
ada 60 izin (papua 26 izin dan papua barat 34 izin) meliputi luas sekitar
961.372,39 hektar.itu belum termaksutizin baru dari kabupaten,Konsesi Kontrak
Karya(KK) ,perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKB2B) dan
Wilayah Kerja Migas.
Konsesi
kontrak karya (kk) perjanjian karya pengusahaan pertambangna batubara (PKB2B) dan
wilayah kerja migas oleh pemerintah masih mendominasi peruntukan lahan di
papua. Peta ruang konsesi pertambangan dan migas menjadi bukti nasifnya
konsolidasi lahan untuk kepentingan industri keruk.Knsesi tambang yang notabene
di keluarkan oleh pemerintah pusat menyisakan sedikit ruang bagi daerah
kabupaten.di Kabupaten Tolikarapapua,hanya tersisa tidak lebih 50% wilayah
kelola daerah setelah di kurangi berbagai konsesi tambang termaksuk konsesi
freeport dan kawasan lindung kehutanan.tidak sedikit perseteruan berlanjut
hingga proses gugatan pengadilan atau para bupati yang mbalelo dengan
mengeluarkan izin pertambangan di lokasi yang sama.pada akhirnya keputusan yang
kental dengan praktik korup ini
menjadi”bom waktu”konflik di kemudian hari.
Kewenangan
besar kepala daerah kabupaten seringkali berbenturan dengan agenda pemerintah
pusat.Terjadi tumpang tindih peruntukan lahan hingga konflik kepentingan atas
penguasaan sumber daya alam yang makin di perparah dengan praktik korupsi dan kolusi.
Dilapangan
perampasan paksa berlangsungsecara kasat mata.mega proyek LNG Tangguh telah
merampas 50 Ha lahan marga S owai di kampung Tanah Merah lama. PT freeport juga
telah mengambil paksa tanah adat orang Amungme.Tragedi kelaparan dan kematian
massal warga di distrik Kwor,Kabupaten Tambruw.Konflik konsesi tambang antara
PT.Akram resources dan PT.Choice Plus Energi petroleum di duga telah
menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan cakaralam Tambrauw utara juga di
Suaka Marga Satwa Jamursbamedi.
sumber: NAPAS